Bidang-Bidang
Spesialisasi Akuntansi
Bidang-bidang spesialisasi maupun akuntansi
sebagai berikut :
a. Akuntansi keuangan (financial accounting), disebut juga akuntansi umum(general
accounting). Tugas umum akuntansi keuangan adala menyusun/menghasilkan laporan
keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku.
b. Akuntansi manajemen (management accounting). Dengan informasi yang tersedia akuntansi
manajemen mengambil keputusan dan tindak lanjut keputusan tersebut.
c. Akuntansi anggaran (budgeting), akuntansi anggaran bertugas menyusun perencanaan dalam
bidang keuangan berdasarkan informasi akuntansi yang tersedia untuk masa yang
akan datang. Perencanaan anggaran meliputi pengalokasian dana, besarnya dana
dan sumber dana.
d. Akuntansi biaya (cost accounting), akuntansi biaya memfokuskan pembahasannya pada
perhitungan biaya produksi sebuah perusahaan sehingga dapat menentukan dengan
tepat harga pokok produksi. Biaya yang dimaksud meliputi biaya bahan baku,
biaya tenaga kerja dan biaya overhead pabrik.
e. Akuntansi pemerintah (government accounting), akuntansi yang mengolah dan menyajikan
informasi ekonomi pada lembaga pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.
f.
Akuntansi pajak (tax accounting), bidang akuntansi yang
bertugas menghitung besarnya pajak yang harus dibayar, mulai dari penentuan besarnya pajak, pengisian SPPT
sampai dengan mewakili perusahaan dengan petugas perpajakan.
g. Sistem akuntansi (accounting system), lapangan khusus akuntansi yang bertugas
menciptakan langkah-langkah atau prosedur akuntansi dalam suatu perusahaan.
h. Akuntansi pemeriksaan (auditing), akuntansi pemeriksaan mengkhususkan diri pada
pemeriksaan atas laporan keuangan secara independen. Pemeriksaan dilakukan
untuk meneliti secara cermat tentang kewajaran laporan keuangan yang didasari
dengan objektivitas dan independensi. Dari hasil pemeriksaan akuntan pemeriksa
menyampaikan pernyataan atas laporan keuangan yang telah diperiksanya.
2. Profesi Akuntansi
a. Profesi akuntan
1) Pengertian profesi akuntansi
Profesi adalah pekerjaan yang
membutuhkan latihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus.
Sesuatu disebut profesi karena memiliki cirri
sebagai berikut :
a) Memiliki bidang ilmu yang di tekuninya, yaitu
merupakan pedoman dalam melaksanakan keprofesiannya.
b) Memiliki kode etik sebagai pedoman yang
mengatur tingkah laku anggotanya dalam profesi tersebut.
c) Berhimpun dalam suatu organisasi resmi yang
diakui oleh masyarakat/pemerintah.
d) Keahliannya di butuhkan oleh masyarakat.
e) Bekerja bukan pada motif komersial, tetapi di
dasarkan kepada fungsinya sebagai kepercayaan masyarakat.
Menurut
international federation of accountants, yang dimaksud dengan profesi akuntan
adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi,
termasuk bidang pekerjaan akuntan public, akuntan internal yang bekerja pada
perusahaan industry, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah
dan akuntan pendidik. Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup
pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya
terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.
2) Bidang-bidang profesi akuntan
Orang-orang yang berprofesi di bidang
akuntansi disebut akuntan.
Bidang-bidang
akuntan meliputi sebagai berikut :
a) Akuntan pendidik
Akuntan pendidik adalah akuntan yang
mengabdikan diri dalam bidang pendidikan.
b)
Akuntan internal
Akuntan
internal adalah akuntan yang bekerja pada perusahaan tertentu dan berstatus
sebagai pegawai atau karyawan perusahaan.
Tugas
akuntan internal, sebagai berikut :
o
Menyusun system
akuntansi.
o
Menyusun laporan
keuangan.
o
Melaksanakan
kegiatan akuntansi.
o
Menyusun anggaran
perusahaan.
o
Menangani
perpajakan.
o
Melakukan
pemeriksaan.
c)
Akuntan
pemerintah
Akuntan pemerintah adalahakuntan yang
bekerja di lembaga-lembaga pemerintahan secara resmi.
d)
Akuntan publik
Akuntan
publik adalah akuntan yang melakukan pemeriksaan secara independen yang
memberikan jasanya atas imbalan tertentu.
Tugas
akuntan publik terdiri sebagai berikut :
o
Memeriksa laporan
keuangan secara independen.
o
Menyusun system
akuntansi.
o
Menyediakan jasa
konsultasi manajemen.
o
Mengelola jasa
perpajakan.
o
Melakukan studi
kelayakan.
3)
Etika profesi
akuntan
Kode Etik Profesi Akuntan Publik
(KEPAP) adalah aturan etika yang harus diterapkan oleh anggota Institute
Akuntan Publik Indonesia atau IAPI dan staf professional yang bekerja pada satu
Kantor Akuntan Publik (KAP).
Suatu kebutuhan untuk melakukan
percepatan atas proses pengembangan dan pemutakhiran standar profesi yang ada
melalui penyerapan Standar Profesi International, sebagai berikut:
o
Integritas
o
Objektivitas
o
Kompetensi
professional dan kesungguhan
o
Kerahasiaan
o
Perilaku
professional
b.
Jabatan bidang
akuntansi
Seseorang yang memiliki keahlian di
bidang akuntansi dan bergelar akuntan dapat menduduki berbagai jabatan di
lembaga pemerintahan maupun di perusahaan swasta serta BUMN.
The Crystal Stones - TITanium-Arts.com
BalasHapusThe mens titanium braclets Crystal Stones - TITanium-Arts.com - The babyliss pro titanium Crystal titanium engagement rings Stones. The Crystal Stones is the original crystal titanium stronger than steel art 2019 ford edge titanium for sale made by the world's largest team of craftsmen!